Pendidikan Kewarganegaraan Dimaksudkan Agar Peserta Didik Memiliki Rasa
Pendidikan nasional, dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. adanya ketentuan tentang pendidikan kewarganegaraan sebagai muatan wajib pada jenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi menunjukkan bahwa. “pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air” membantu mahasiswa selaku warganegara, agar mampu :.
Kusumaningtyas Peran Pendidikan Kewarganegaraan Dalam
Pendidikankewarganegaraan diberikan kepada peserta didik supaya dapat menjadikan mereka warga negara yang baik. bagaimanakah pendidikan kewarganegaraan berperan dalam pembangunan dan pengembangan karakter dalam diri generasi muda, tentu dapat terjawab jika kontribusi yang diberikan pendidikan kewarganegaraan berhasil mengarahkan generasi muda saat ini untuk berpartisipasi mengusung karakter.
Dasar Dan Teori Pkn
“pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan agar peserta didik memiliki rasa membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air” visi pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi (menurut skep dirjen dikti no. 38/dikti/kep. /2002 ). Pendidikankewarganegaraan pengertian, makalah, sejarah, tujuan warga negara dapat diartikan dengan orang-orang sebagai bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagai orang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara, karena warga negara mengandung arti peserta dari suatu persekutuan yang didirikan.
Dikan kewarganegaraan mengatakan bahwa pendidikan pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan agar peserta didik memiliki rasa kewarganegaraan (pkn) terdiri dari dua kata yaitu pendidikan dan kewarganegaraan. pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri. Pendidikankewarganegaraan terdiri hanya dari dua kata, yaitu pendidikan dan kewarganegaraan. dalam kamus bahasa indonesia, 1991:232, tentang pengertian / definisi pendidikan, yang berasal dari kata "didik", lalu kata ini mendapat awalan kata "me" sehingga menjadi "mendidik" artinya memelihara dan memberi latihan. Pendidikankewarganegaraandimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. pendidikan ini memiliki peranan yang penting yang akan mengajarkan, mentransformasikan nilai-nilai pancasila ke dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. hal ini menunjukkan bahwa pendidikan.
20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, yaitu “pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air”. berdasarkan beberapa pendapat di atas, dapat ditegaskan bahwa tujuan pendidikan kewarganegaraan ialah mengembangkan potensi individu warga. Senada dengan pendapat tersebut di atas, sumarsono (2005) mengemukakan bahwa pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan agar kita memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki. “pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air”. (pasal 37 ayat (1) penjelasan uu no. 20 tahun 2003). 2) permendiknas nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, yaitu “pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air”. berdasarkan beberapa pendapat di atas, dapat ditegaskan bahwa tujuan pendidikan kewarganegaraan ialah mengembangkan potensi individu warga.
Pendidikankewarganegaraan indonesia dilakukan pada tataran sosial kultural oleh para pemimpin di masyarakat yang mengajak untuk mencintai tanah air dan bangsa indonesia, secara a. sosiologis. Pendidikankewarganegaraandimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. landasan sosiologis keanekaragaman yang ada pada bangsa indonesia harus harus di arahkan dan dibina dalam meningkatkan kesadaran bersama dalam kehidupan kesatuan bangsa indonesia. Kewarganegaraan adalah segala hal ihwal yang berhubungan dengan warga negara. (undang-undang ri no. 12 tahun 2006 pasal 1 ayat 2) pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. (undang-undang ri no 20 tahun 2003, penjelasan pasal 37). Karena itu, pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan agar kita memiliki, wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan pancasila. semua itu diperlukan demi tetap utuh dan tegaknya negara kesatuan republik indonesia.
Menurut uu spn no. 20 tahun 2003 pasal 23 ayat (1) dan (2) menyebutkan bahwa pendidikan kewarganegaraan wajib dimuat dalam kurikulum pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidian tinggi yang dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air sesuai dengan pancasila dan uud 1945. Membangun potensi; berdasarkan undang undang no. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang berisi bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan agar peserta didik memiliki rasa peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta memiliki rasa bertanggung jawab.
Secara yudiris “kewarganegaraan merupakan segala hal ihwal yang berhubungan dengan warga negara. (undang-undang ri no. 12 tahun 2006 pasal 1 ayat 2) pendidikan pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan agar peserta didik memiliki rasa kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia 7yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. (undang-undang ri no 20 tahun 2003, penjelasan pasal 37). More pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan agar peserta didik memiliki rasa images.
Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. pendidikan ini memiliki peranan yang penting yang akan mengajarkan, mentransformasikan nilai-nilai pancasila ke dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. hal ini menunjukkan bahwa pendidikan. Pendidikan kewarganegaraan pengertian, makalah, sejarah, tujuan warga negara dapat diartikan dengan orang-orang sebagai bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagai orang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara, karena warga negara mengandung arti peserta dari suatu persekutuan yang didirikan. Dalam pendidikan kewarganegaraan, peserta didik (generasi penerus) senantiasa dibekali dengan hal-hal yang dapat meningkatkan rasa nasionalisme. pemahaman serta peningkatan sikap dantingkah laku yang berdasar pada nilai-nilai pancasila serta budaya bangsa merupakan hal yang diprioritaskan dalam pendidikan kewarganegaraan. ( ps 37 ayat 2 uu no. 20 tahun 2003) pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional ( uu no. 20/2003) “penjelasan pasal 37 ayat (1) uu ri no. 20 tahun 2003: “pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air” sasaran pembelajaran pkn di.
Comments
Post a Comment